Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 5 Tahun 2012

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Kabupaten Luwu Utara

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kabupaten Luwu Utara
Nomor
5
Tahun
2012
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Kabupaten Luwu Utara
Ditetapkan Tanggal
17 September 2012
Diundangkan Tanggal
17 September 2012
Berlaku Tanggal
17 September 2012
Sumber
LD.2012/NO.5, TLD NO.230
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...