TENTANG - PERUBAHAN KETIGA ATAS - PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR - NOMOR 71 TAHUN 2014 - TENTANG - PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2015/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas alokasi anggaran untuk belanja kegiatan
peningkatan manajemen aset/barang daerah pada Badan Pengelola Aset
Daerah dan atas alokasi anggaran untuk belanja kegiatan penyediaan jasa
adminsitrasi keuangan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan, perlu dilakukan
pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2015 untuk disesuaikan
bahwa dalam rangka memenuhi hal tersebut di atas, perlu dilakukan
penyempumaan terhadap Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor
71 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Tahun 2015, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Ogan
Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2015.
- Dasar hukum dalam peraturan iniantara lain : UU No 12 Tahun 1985;UU NO 21 Tahun 1997;UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 10 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU NO 25 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimaa telah diuah dengan UU No 32 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 37 Tahun 2004;PP No 20 Tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah di ubah dengan peraturan pemerintah No 37 tahun 2005;PP No 23 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 tahun 2006;PP No 71 Tahun 2010;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana terakhir diubah dengan permendagri No 21 Tahun 2011;Perda No 37 Tahun 2007;Perda No 38 2007;Perda No 2 Tahun 2012;Perda No 3 Tahun 2014;
- Materi pokok dalam peraturan ini adalah ; PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR TENTANG PERUBAHAN KE TIGA
ATAS PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR NOMOR 71 TAHUN 2014
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4 Hlm
|