Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 13 Tahun 2010

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan (PSDP)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 17 Tahun 2008.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan (PSDP)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Ilir
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Indralaya
Tanggal Penetapan
08 November 2010
Tanggal Pengundangan
09 November 2010
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2010/NO.13
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 544 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan