KERJASAMA-DAERAH
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2013/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Kerjasama Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk menyelaraskan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 42 Tahun 2006, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 37 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 27 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 50 Tahun 2007; Perpres Nomor 67 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 13 Tahun 2010; Permendagri Nomor 22 Tahun 2009; Perda Nomor 42 Tahun 2006; Perda Nomor 6 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana terahir telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 8 Tahun 2012.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 42 Tahun 2006 tentang Kerjasama Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2013.
- 5 hlm.
|