pedoman-penyusunan-standar-operasional-prosedur-penyelenggaraan-pemerintahan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, LD.2015/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Kab Ogan Ilir
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan fungsi pemerintahan berdaarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan kepemerintahan yang bersih serta untuk meningkatkan Kinerja Pemerintahan Daerah yang Optimal, perlu adanya pedoman penyusunan Standar Operasional Prosedur. Untuk pelaksanaan reformasi birokrasi melalui pengaturan sistem dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.PER/21/M.PAN/11/2008 dan Permendagri No.52 Tahun 2011.
- Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.37 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.56 Tahun 2010; Permenpan No.PER/21/M.PAN/11/2008; Permendagri No.52 Tahun 2011.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Maksud dan Tujan; Prinsip Penyusunan dan Pelaksanaan SOP; Penyusunan SOP; Pemantauan Evaluasi; Pengembangan dan Pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 17 halaman
|