Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tunjangan Kesejahteraan Daerah Pegawai Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pegawai penerima tunjangan kesejahteraan daerah; serta pegawai yang tidak diberikan tunjangan kesejahteraan daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat