dana desa-tata cara-pembagian-penetapan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2016/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) serta Pasal 17 Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Dana Desa, perlu ditindaklanjut dengan perbup ini.
- Dasar hukum : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 137 Tahun 2015; PermendesDTT No. 21 Tahun 2015; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Perda No. 20 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2014; Perda No. 12 Tahun 2015.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan tentang tahap penyaluran dana desa, dan persyaratan penyaluran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2016.
- Mengubah Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2016
- 4 hlm
|