PENJABARAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2015/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK: |
- Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan BupatiOgan Komering Ulu Timur tentang Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OganKomering Ulu Timur Tahun Anggaran 2016
- Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah :UU No 28 Tahun 1999 ; UU No 17 Tahun 2003 ; UU nIO 1 tahun 2004;UU No 25 tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004; UU No 37 Tahun 2003;UU No 28 Tahun 2009 ;UU No 23 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 5 8 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006 : PP No 41 Tahun 2007;Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 52 Tahun 2015;Perda No 37 Tahun 2007;Perda No 38 Tahun 2007;Perda No 2 Tahun 2012
- Materi Pokok dalam peraturan ini adalah : Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7 Hlm
|