Bangunan-pendirian-izin
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN BELU TAHUN 2014 NOMOR 25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELU NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELU NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 5 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 5 Tahun
2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan, maka perlu diatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan;
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; Permen PU No. 24/PRT/M/2007; Perda Kab. Belu No. 5 Tahun 2012
- peraturan tersebut berisi tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4 halaman
|