peraturan ini mengatur mengenai pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun di kabupaten sidoarjo. . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, ruang lingkup, perizinan, pembinaan, pengawasan,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat