dalam PERDA ini diatur mengenai ruang lingkup KIBBLA, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah, pelayanan kesehatan, pembinaan, pengawasan dan pelaporan pelayanan KIBBLA.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat