peraturan ini mengatur mengenai biaya perjalanan dinas dalam negeri bagi bupati dan wakil bupati. . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, besaran uang harian, representasi, transport, penginapan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat