Dalam PERDA ini diatur mengenai Wewenang dan Tanggungjawab; Tahapan Kegiatan Usaha Panas Bumi; Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi; Hak dan Kewajiban Pemegang IUP; Data Panas Bumi; Pembinaan dan Pengawasan; serta Sanksi Administratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat