Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku No. 4 Tahun 2010

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Provinsi Maluku
Nomor
4
Tahun
2010
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2010/4,TLD NO.4, LL PROVINSI MALUKU: 21 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PERDA Prov. Maluku No. 1 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah