Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat No. 17 Tahun 2006

Perusahaan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Pendirian; Nama, Tempat Kedudukan, Maksud dan Tujuan, serta Lapangan Usaha; Modal; Pengurus; Direksi; Badan Pengawas; Tanggung awab dan Tuntutan Ganti Rugi; Penetapan dan Penggunaan Laba; Organisasi dan Kepegawaian; Pembubaran; Pembinaan dan Dukungan; Ketentuan-Ketentuan Lain; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumbawa Barat
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Taliwang
Tanggal Penetapan
11 April 2006
Tanggal Pengundangan
11 April 2006
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 847 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan