Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, Dan Sekolah Menengah Kejuruan Di Kabupaten Banjar, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan Dan Sasaran; 3. Pengelolaan Kegiatan Pelaksanaan Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM); 4. Besaran Dan Peruntukan Dana Bomm; 5. Perencanan Kegiatan; 6. Penggunaan Dana Bomm Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Serta Belanja Modal; 7. Pertanggungjawaban Penggunaan Dana; 8. Monitoring Dan Evaluasi; 9. Pengawasan Dan Sanksi ; 10. Doukumen Pelaksanaan; 11. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat