retribusi-perizinan-jasa-usaha
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2012/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kab. Ogan Ilir No. 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Jasa Usaha
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan Pasal 127 dan Pasal 134 UU No.28 Tahun 2009, maka perlu ditindaklanjuti. Untuk mendukung kelancaran tugas Rumah Potong Hewan perlu dilakukan perubahan dan penyelarasan terhadap Perda yang telah ada sebelumnya untuk meningkatkan PAD demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
- Dasar Hukum: UU No.37 Tahun 2003; UU No.32 Tahun2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2003; UU No.18 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.66 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010.
- Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam PERDA Kabupaten Ogan Ilir No.20 Tahun 2011.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Mengubah ketentuan Pasal 3; diantara Bab I dan Bab II disisipkan I Bab, yakni Bab IA.
- 7 halaman
|