Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang No. 19 Tahun 2016

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Pemalang Tahun 2017-2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.Ketentuan Umum 2.Visi, Misi, Asas, dan Tujuan 3.Sasaran dan Arah Pembangunan Kepariwisataan Daerah 4.Pembangunan Kepariwisataan Daerah 5.Pembangunan Destinasi Pariwisata Daerah 6.Pembangunan Pemasaran Pariwisata 7.Pembangunan Industri Pariwisata 8.Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan 9.Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan 10.Kerja Sama 11.Pendanaan 12.Pengawasan dan Pengendalian 13.Ketentuan Peralihan 14.Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Pemalang Tahun 2017-2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
30 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2016/No.19
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1715 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan