Materi Pokok dalam Peraturan ini antara lain : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKUT adalah Rencana keuangan Tahunan Pemerintah Daerah dan DPRD,dan di tetapkan dengan peraturan Daerah,Bupati Ogan Komering Ulu Timur menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur tahun Anggaran 2017
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat