Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 41 Tahun 2008

Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Entitas
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
41
Tahun
2008
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral
Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2008
Diundangkan Tanggal
12 Desember 2008
Berlaku Tanggal
Sumber
BD.2008/NO.41
FILE-FILE PERATURAN
Status

Diubah dengan :

  1. PERGUB Prov. DIY No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 41 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral
  2. PERGUB Prov. DIY No. 84 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Pergub DIY No. 41 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral