Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur No. 4 Tahun 2015

Sistem Perencanaan Pembangunan Paritisipasi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM'; BAB II ASAS, PRINSIP, DAN TUJUAN; BAB III PENDEKATAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH; BAB IV PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DAERAH; BAB V PENGANGGARAN; BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Paritisipasi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Timur
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Tamiang Layang
Tanggal Penetapan
02 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
24
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 604 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan