Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur No. 8 Tahun 2013

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2013-2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RUANG LINGKUP RPJM DAERAH; BAB III PENGENDALLAN DAN EVALUASI; BAB IV PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH; BAB V KETENTUAN PEHUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2013-2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Timur
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Tamiang Layang
Tanggal Penetapan
11 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2013/8
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1149 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan