rencana kerja, pembangunan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2013/8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2013-2018
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2013- 2018
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 16 Tahun 2008
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP RPJM DAERAH;
BAB III
PENGENDALLAN DAN EVALUASI;
BAB IV
PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB V
KETENTUAN PEHUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 8 Halaman
|