rpjm - rpjm
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2016/No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2016-2021
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Pemalang Tahun 2016-2021.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;
Pe raturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2008;
Pe raturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 06
Tahun 2010;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun
2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun
2011
- 1.Ketentuan Umum
2.Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
3.Sistematika RPJMD
4.Pengendalian dan Evaluasi
5.Perubahan RPMJD
6.Ketentuan Peralihan
7.Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 390 hlm
|