Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 23 (dua puluh tiga) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul Desa; Kewenangan Local Berskala Desa; Mekanisme Pelaksanaan Kewenangan Desa; Pembinaan Dan Pengawasan Kewenangan Desa; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat