STANDAR-BELANJA-UMUM-PERJALANAN- DINAS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2017 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Belanja Umum Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa untuk untuk kelancaran efisiensi dan efektifitas pelaksanaan anggaran belanja daerah agar lebih akuntabel dan adanya beberapa ketentuan mengenai perjalanan dinas, maka di pandang perlu untuk menetapkan Standar Belanja Umum Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Desa tahun Anggaran 2017; dan berdasarkan pertimbangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Meranti sebagaimana tersebut dalam telaahan staf Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 06/TS/DPMD/I/2017 tanggal 4 Januari 2017, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1999; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERMENKEU No.49/PMK.07/2016; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.131.14-664 Tahun 2016; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.2 Tahun 2015; PERDA Kab, Kepulauan Meranti No.9 Tahun 2016; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.11 Tahun 2016; PERBUP Kab. Kepulauan Meranti No.39 Tahun 2016; PERBUP Kab. Kepulauan Meranti No.59 Tahun 2016;
- Dalam peraturan ini diatur tentang patokan harga tertinggi sudah termasuk pajak, yang digunakan dalam pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 32
|