Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 06 Tahun 2017

Pengelolaan Keuangan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) bab dan 74 (tujuh puluh empat) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Asas Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaaan Pengelolaan Keuangan Desa; Apbd Desa; Penyusunan Apbd Desa; Pelaksanaan Dan Penatausahaan Keuangan Desa; Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Apbd Desa; Perubahan Apbd Desa; Ketentuan Peralihan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 06 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Meranti
Nomor
06
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Selat Panjang
Tanggal Penetapan
05 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2017
Tanggal Berlaku
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2017 NOMOR 6
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
Bidang
Halaman ini telah diakses 2541 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan