Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) bab dan 74 (tujuh puluh empat) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Asas Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaaan Pengelolaan Keuangan Desa; Apbd Desa; Penyusunan Apbd Desa; Pelaksanaan Dan Penatausahaan Keuangan Desa; Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Apbd Desa; Perubahan Apbd Desa; Ketentuan Peralihan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat