Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 22 Tahun 2016

Pemberian Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa/Mahasiswi Lulusan SMA/MA/SMK Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang Masuk Perguruan TInggi Negeri Maupun Swasta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tetang Maksud, Tujuan dan Asas pemberian beasiswa, Kriteria Pemerimaan Bantuan Beasiswa; Hak dan Kewajiban Mahasiswa/mahasiswi penerima bantuan beasiswa; besaran bantuan beasiswa; prosedur penyaluran bantuan beasiswa, sumber dana dan ketentuan berhentinya bantuan beasiswa, serta sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pemberian Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa/Mahasiswi Lulusan SMA/MA/SMK Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang Masuk Perguruan TInggi Negeri Maupun Swasta
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Tenggara Barat
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Saumlaki
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO. , LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 15 HLM
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 573 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan