Dalam Peraturan Bupati ini diatur tetang Maksud, Tujuan dan Asas pemberian beasiswa, Kriteria Pemerimaan Bantuan Beasiswa; Hak dan Kewajiban Mahasiswa/mahasiswi penerima bantuan beasiswa; besaran bantuan beasiswa; prosedur penyaluran bantuan beasiswa, sumber dana dan ketentuan berhentinya bantuan beasiswa, serta sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat