Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2016

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TAhun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini berisi 12 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TAhun 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkalis
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bengkalis
Tanggal Penetapan
18 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2016
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten bengkalis tahun 2016
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Bidang
Halaman ini telah diakses 797 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan