LINGKUNGAN HIDUP
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2014/NO.7, TLD NO.84
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK: |
- lingkungan hidup yang baik dan sehat
sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 merupakan salah satu hak asasi yang dimiliki
oleh setiap warga negara, sehingga lingkungan hidup
perlu dijaga kualitasnya agar dapat mewujudkan
pembangunan berkelanjutan, dengan semakin menurunnya daya dukung
dan daya tampung lingkungan hidup telah
mengancam kelangsungan perikehidupan manusia
dan makhluk hidup lainnya, sehingga perlu
dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh
setiap pemangku kepentingan; bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan
memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang
untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan
sehat, perlu diatur suatu peraturan daerah mengenai
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Propinsi Sulawesi Selatan (
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5285); 8. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Materi Muatan Rancangan Peraturan Daerah di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 70 HALAMAN
|