Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pokok pengelolaan keuangan daerah; tugas dan fungsi Bendara Umum Daerah; Penambahan dan Pengurangan Uang Darah; pengelolaan rekening milik BUD dan Rekening SKPD; bunga dan jasa giro, penerimaan pemerintah daerah, mekanisme Uang Persediaan SKPD; mekanisme pengelolaan kekurangan/kelebihan kas; pertanggungjawaban dan pelaporan uang daerah; pengawasan pengelolaan uang daerah; dan sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat