Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu No. 61 Tahun 2015

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 41 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK REKLAME

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

perubahan pada lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame (Berita Daerah Kota Batu Tahun 2010 Nomor 3/B) Yyang mengatur mengenai tarif pajak reklame dan daftar Lokasi dan Klasifikasi Kelas Jalan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu Nomor 61 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 41 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK REKLAME
T.E.U.
Indonesia, Kota Batu
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Batu
Tanggal Penetapan
31 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 61
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batu
Bidang
Halaman ini telah diakses 877 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan