1.Ketentuan Umum 2.Pengisisan Perangkat Desa 3.Penjaringan 4.Penyaringan 5.Pengangkatan Perangkat Desa 6.Pembiayaan 7.Masa Tugas 8.Larangan dan Sanksi 9.Pemberhentian 10.Kekosongan dan Pengisisan Jabatan Perangkat Desa 11.Pejabat yang Mewakili Dalm Hal Perangkat desa Berhalangan Sementara Atau berhalangan Tetap 12.Ketentuan Peralihan 13.Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat