tunjangan-perumahan-pimpinan-dan-anggota-dprd
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD.2011/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK: |
- Untuk memenuhi ketentuan Pasal 20 PP RI No.37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas PP RI No.Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu untuk ditindaklajuti. Berdasarkan hasil survey yang telah dilaksanakan di Ibu Kota Kabupaten Ogan Ilir dan Study Banding dibeberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan oleh Tim Survey Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dengan Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir No: 77/KEP/IV/2011 tanggal 18 Januari 2011, perlu dijadikan sebagai bahan pertimbangan. Berdasarkan keinginan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir sesuai dengan Pernyataan Bersama tanggal 2 Maret 2011 dan Surat Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir No.170/39/DPRD-OI/2011 tanggal 22 Maret 2011 Perihal Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, dipandang perlu untuk dijadikan bahan pertimbangan.
- Dasar Hukum: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2004 sebagimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 01 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 06 Tahun 2005; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2010.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai penetapan tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Bhakti 2009 – 2014.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Mencabut berlakunya Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 13 Tahun 2010.
- 7 halaman
|