Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 48 Tahun 2015

KODE REKENING PENGANGGARAN PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Dalam rangka penyusunan APBD dilakukan klasifikasi Kode Rekening APBD; 2. Setiap urusan Pemerintah Daerah dan organisasi yang dicantumkan dalam APBD wajib menggunakan kode urusan Pemerintahan Daerah dan Kode Organisasi; 3. Urutan susunan kode rekening APBD dimulai dari Kode Urusan Pemerintahan Daerah, Kode Organisasi, Kode Program dan Kegiatan, Kode Akun, Kode Kelompok, Kode Jenis, Kode Objek, Kode Rincian Objek, dan Kode Sub Rincian Objek.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 48 Tahun 2015 tentang KODE REKENING PENGANGGARAN PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN 2016
T.E.U.
Indonesia, Kota Batu
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Batu
Tanggal Penetapan
04 November 2015
Tanggal Pengundangan
04 November 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 48
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batu
Bidang
Halaman ini telah diakses 541 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan