Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 1 Tahun 2011

Penyertaan Modal Daerah Ke PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel dan PD. Petrogas Ogan Ilir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Daerah ke PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel dan PD. Petrogas Ogan Ilir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai tujuan; besaran; sumber dana; dividen atas penyertaan modal; serta hak dan kewajiban.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Ke PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel dan PD. Petrogas Ogan Ilir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Ilir
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Indralaya
Tanggal Penetapan
13 Juni 2011
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2011/NO.1
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 490 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan