1. Penetapan standar adalah standar regional dan nasional untuk berbagai jenis barang, pekerjaan, dan kegiatan yang ditetapkan secara berkala; 2. Seluruh barang yang pengadaannya atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wajib dicatat dalam daftar aset daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 3. Dalam hal terjadi kondisi atau gejolak perubahan kebijakan pemerintah seperti kenaikan BBM yang terlalu tinggi atau yang signifikan terhadap kurs dolar, SKPD dapat melakukan pengajuan perubahan kepada Walikota.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat