DANA DESA ta 2016 - TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN DAN PENGELOLAAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/NO.170, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Untuk pelaksanaan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, perlu diatur
tata cara pembagian, penetapan dan pengelolaan dana desa di dalam
Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara
Barat Tahun Anggaran 2016.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tata cara pembagian dan
penetapan dana desa, perhitungan alokasi formula pembagian dana
desa, pengelolaan dana desa yang meliputi penyaluran pencairan dan
penatausahaan, pelaporan dan sanksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
- Lampiran: 16 hlm
|