RETRIBUSI
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2006/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Hasil Hutan yang Masuk Di Kabupaten Bone
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka hasil hutan yang masuk di Kabupaten Bone sangat potensial dijadikan salah satu obyek penarikan retribusi; untuk tertibnya peredaran hasil hutan yang masuk khususnya kayu maka perlu dikendalikan untuk melindungi hakhak Negara dan pelestarian hutan.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
- RETRIBUSI HASIL HUTAN YANG MASUK DI KABUPATEN BONE
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2006.
- 7 halaman.
|