DANA DESA DAN ALOKASI DANA DESA ta 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2016/NO.167, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun 2016
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun
2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016
perlu diatur lebih lanjut pedoman teknisnya.
- Undang-Undang Nomor 46
Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
06 Tahun 2000;UU Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 06
Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 03
Tahun 2015; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 42 Tahun
2015.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Teknis Prioritas
Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang antara lain
mencakup tujuan dan prinsip, prioritas penggunaan; serta Pembinaan
dan Pengawasan dan Partisipan Masyarakat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
- Lampiran: 20 hlm
|