TAMBAHAN-PENGHASILAN-BERDASARKAN-BEBAN-KERJA-PENGELOLAAN-KEUANGAN-SEKRETARIAT-DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, LD.2015/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pengelolaan Keuangan Sekretariat Daerah TA 2015
ABSTRAK: |
- Sehubungan dengan adanya pelantikan pejabat struktural eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sesuai dengan Keputusan Bupati No. 821.2/041/BKD/2015 perlu ditindaklanjuti, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati Ogan Ilir.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 6 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 13 Tahun 2014; Peraturan Bupati Ogan Ilir No. 33 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja Pengelolaan Keuangan Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 3 hlm.
|