PENAMBAHAN-AKUN-PENDAPATAN-BELANJA-BAGAN-AKUN-STANDAR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, LD.2016/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Akun Pendapatan Dan Belanja Pada Bagan Akun Standar
ABSTRAK: |
- Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, dan Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 44 Tahun 2015, perlu ditindaklanjuti; Untuk tertib administrasi Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya Penambahan Akun Pendapatan dan Belanja pada Bagan Akun Standar, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Ilir.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 27 Tahun 2007 sebagaimana diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 4 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penambahan Akun Pendapatan dan Belanja pada Bagan Akun Standar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 hlm.
|