Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 20 Tahun 2014

Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2015 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Sistematika Penyusunan;Penyusunan dan Pelaksanaan RKPD Tahun Anggaran 2015;Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 20 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
05 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2014/NO.20
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 463 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Banjar No. 38 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2015
    Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 20 Tahun 2014

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan