Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 4 Tahun 2015

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 41 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini merupakan perubahan atas Peraturan Wlikota Batu Nomor 41 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yang meliputi perubahan terhadap Lampiran I, Lampiran Ia, Ketentuan Lampiran II.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 41 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
T.E.U.
Indonesia, Kota Batu
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Batu
Tanggal Penetapan
28 Januari 2015
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 4
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batu
Bidang
Halaman ini telah diakses 494 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan