retribusi
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2015/NO.96, TLD NO.96
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK: |
- Dalam ralgka pemaafaatan Kekayaan Daerah
sesuai dengal potensi penerimaan pendapatan daerah
Kabupaten Luwu Timur, serta guna penyesuaian tarif
retribusi yalg disesuaikan dengan kondisi dan
perkembangan saat ini, Peraturan Daerah Kabupaten
Luwu Timur Nomor 19 Talun 2011 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah, perlu diubah
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidaaa, Undang-Undang Nomor 7 Talun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Uta.ra di Provinsi Sulawesi Selatan, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintalan Daera, Undang Undang Nomor Nomor 28 Talun 2009 tentang
Pajal{ Daerah darl Retribusi Daeral, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah , Peraturan Pemerintal Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuargan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagiar Urusan Pemerintahan Antam Pemerintai,
Pemerintahan Daeral Provinsi, darl Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerinta-h Nomor 41 Tahun 2OO7 tentang
Organisasi Pera,ngkat Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Nega-ra/Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentarg Pedoman Pengelolaan Keuangan Daeratr
sebagaimana telah diubah beberapa kati terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2O07, Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 11
Tahun 2OO8 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 19
Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaar
Daerah.
- PERUBAHAN ATAS
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN
KEKAYAAN DAERAH
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- PERUBAHAN ATAS
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN
KEKAYAAN DAERAH
- 14 HALAMAN
|