Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 19 Tahun 2012

Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Laporan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2010 yang terdiri atas Pendapatan; Belanja; Pembiayaan; serta Rincian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Berkenaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 19 Tahun 2012 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Ilir
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Indralaya
Tanggal Penetapan
26 Juli 2012
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2012/NO.19
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 392 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan