2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2008/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Mengubah Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
|