Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang No. 11 Tahun 2016

Jenjang Nilai Pengadaan Barjas pada BLU Daerah Puskesmas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barjas pada BLU Daerah Puskesmas
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
09 Februari 2016
Tanggal Pengundangan
09 Februari 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Tahun 2016 Nomor 11
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang
Bidang
Halaman ini telah diakses 467 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Padang No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan