Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang No. 1.B Tahun 2016

Perubahan Ke-3 atas Perwako Padang No. 5 tahun 2015 Tentang Pegawai Honor Dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemko Padang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 1.B Tahun 2016 tentang Perubahan Ke-3 atas Perwako Padang No. 5 tahun 2015 Tentang Pegawai Honor Dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemko Padang
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang
Nomor
1.B
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
07 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
07 Januari 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Tahun 2016 Nomor 1.B
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang
Bidang
Halaman ini telah diakses 445 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perubahan Ke-3 atas Perwako Padang No. 5 Tahun 2015 tentang Pegawai Honor dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemko Padang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan