pencabutan-peraturan-daerah
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2010/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Perda Nomor 16 Tahun 2000 tentang Sumbangan Pihak Ketiga
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34/17/SJ Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komerinng Ilir Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pemberian Sumbangan Pihak Ketiga kepada Kabupaten Ogan Komering Ilir perlu dicabut.
- Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009.
- Dalam PERDA ini diatur mengenai Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 16 Tahun 2000.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 2 halaman
|