Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 30 Tahun 2011

Perubahan atas Perbup No.3 Tahun 2011 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas DPRD, PNS dan Pegawai Tidak Tetap serta Biaya Operasional dalam Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2011 tentang Standar Biaya Perjalanana Dinas DPRD, PNS, dan PTT, serta biaya operasional dalam pelaksanaan program/kegiatan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 30 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perbup No.3 Tahun 2011 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas DPRD, PNS dan Pegawai Tidak Tetap serta Biaya Operasional dalam Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ilir
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Kayu Agung
Tanggal Penetapan
14 April 2011
Tanggal Pengundangan
14 April 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2011/NO.30
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 376 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan